Masyarakat Pemerhati Jasa Kontruksi (M-Perjakons) Kota Banjar melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/3/2024)
Ketua M-Perjakons Kota Banjar Erwin usai diklarifikasi oleh Dumas KPK mengatakan, bahwa dirinya bersama Sekretaris M.Perjakon Kartiwa dimintai keterangan lebih dari 90 menit di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Erwin mengatakan, bahwa laporan dugaan kasus korupsi yang terjadi di BBWS Citanduy terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh BBWS Citanduy Kota Banjar periode 2019 sampai dengan 2022.

Menurut Kartiwa, hasil kajian teknis dan investigasi yang dilakukan oleh M-Perjakons pada proyek yang ada di BBWS Citanduy diduga kuat ada indikasi kerugian negara dan penyalah gunaan wewenang, bahkan kami telah menguji karakteristik beton yang diduga tidak memenuhi K-225

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.