Kotim – Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan imbuan larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk di Desa Cempaka Mulia Barat Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kawasan rawan karhutla yang berpotensi cenderung terjadi kebakaran, berdasarkan hal itu Polsek Cempaga berikan himbaun pencegahan Kebakaran hutan dan lahan dengan menggunakan spanduk, Senin (23/10/2023) sore
Himbauan dilakukan pada lokasi yang strategis, yang mudah dilihat, dan dibaca oleh warga masyarakat setempat.
Adapun Potensi terjadinya karhutla dapat diisebabkan faktor alam maupun dari hal non teknis.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani ,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Iptu M.Rochim,S.Sos menyampaikan bahwa himbauan melalui spanduk bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan guna kelestarian alam dan lingkungan.
“Mari Kita Wujudkan Kecamatan Cempaga bebas Asap,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.