Polres Kotim – Wujudkan sinergitas TN Polri, Polsek Antang Kalang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (19/8/2023) sore.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan personil Polsubsektor Telaga Antang Polsek Antang Kalang bersama anggota TNI Babinsa Desa Tribuana Serka Nandir dengan memasang Spanduk Stop Kebakaran Hutan dan lahan di Jalan Poros Loging KM 37 Kec.Telaga Antang Kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, pemasangan spanduk tersebut salah satu cara dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Telaga Antang wilayah hukum PolsekAntang Kalang.
Lebih lanjut Kapolsek Antang Kalang mengatakan bahwa selain memasang spanduk, anggota juga melakukan sosialisasi dengan menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Ungkap Iptu M.Affandi,S.H.,M.M.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat menjadi tahu dan mengerti tentang larangan membakar hutan dan lahan,” Harapnya. (hms_spt).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.