Gemilangnews POLRES TASIK KOTA– Anggota Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar KA SPKT Aiptu Didik Prasetyo dan Aipda Faiq Firmansyah
melaksanakan giat patroli sasaran Minimarket buka 24 jam di wilayah hukum Polsek Indihiang, ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas terutama C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
Minggu
( 21/05/2023 )
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin S.I.K melalui Kapolsek Indihiang KOMPOL H Iwan S.Ip. Disamping melaksanakan patroli, anggota Polsek Indihiang juga mengajak dialogis kepada 2 orang karyawan minimarket agar waspada, untuk menghindari tindak kejahatan pencurian barang yang dijual di minimarket tersebut.
Menghimbau juga kepada pengunjung minimarket agar selalu waspada terhadap segala kejahatan terutama curanmor pada saat memarkirkan sepeda motor dimohon untuk mengunci ganda.
tidak menyimpan barang berharga di dalan jok sepeda motor saat ditinggal masuk ke dalam minimarket.
Dengan adanya petugas Polsek Indihiang yang melaksanakan patroli di minimarket dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman serta dapat menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Indihiang, ujarnya
POLRES TASIK KOTA
SY ZAINAL.ABIDIN

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.