CILEGON-GemilangNews.Com,- Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Memberikan Pendampingan Pada Saat Pembagi BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) di Kantor Kelurahan Samangraya kecamatan Citangkil kota Cilegon, Minggu (27/02/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H Melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Mengatakan Program sosial dari pemerintah dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah harus kita pantau dan monitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, maka daripada itu kehadiran Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan ini sangat dibutuhkan, pungkasnya.
Bertempat di Kantor Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Penyaluran Dana Bantuan BPNT tahun 2022 dari Kemensos RI yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia (Persero) Kota Cilegon, di bayarkan sekaligus Untuk 3 Bulan, (Januari, Februari, Maret), perbulan sebesar Rp. 200.000,- dan dibayarkan dengan Uang Tunai Sejumlah Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) kepada 141KPM di Wilayah Kelurahan Samangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, terangnya.
Kegiatan Penyaluran BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) yang didistribusikan oleh pihak pemerintah ini diprioritaskan kepada warga yang serba kekurangan dan untuk itu perlu dilakukan monitoring dan pengamanan oleh pihak kepolisian agar penyalurannya tepat sasaran namun tetap memperhatikan aturan pemerintah berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19 sehingga dalam pembagiannya menerapkan aturan Physical Distancing atau Jaga jarak guna mengurangi resiko penularan Covid-19, tutupnya.
Admin Red GN/Humas Polsek Ciwandan


… [Trackback]
[…] There you will find 66987 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/27/agar-meratabhabinkamtibmas-polsek-ciwandan-polres-cilegon-polda-banten-berikan-pendampingan-saat-pembagian-bpnt/ […]