Sabtu, 24 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Sat Lantas Polres Serang tertibkan kendaraan pelanggar ODOL…!

SERANG-GemilangNews.Com,- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan yang melanggar Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sabtu, (19/02/2022).

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan kegiatan penertiban kendaraan yang over Dimensi atau over muatan dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainya.

Tiwi berkata sering sekali kendaraan yang over Dimensi maupun over muatan menyebabkan kecelakaan, sehingga perlu ditertibkan agar tidak merugikan pengguna jalan lainya tutur Tiwi.

Lebih lanjut Tiwi juga menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban berlalulintas demi kenyamanan bersama tutupnya.

Admin Red GN/Humas Polres Serang

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 55933 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/19/sat-lantas-polres-serang-tertibkan-kendaraan-pelanggar-odol/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/19/sat-lantas-polres-serang-tertibkan-kendaraan-pelanggar-odol/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 66554 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/19/sat-lantas-polres-serang-tertibkan-kendaraan-pelanggar-odol/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 31033 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/19/sat-lantas-polres-serang-tertibkan-kendaraan-pelanggar-odol/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 81752 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/19/sat-lantas-polres-serang-tertibkan-kendaraan-pelanggar-odol/ […]