CILEGON-GemilangNews.Com,- Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten menggelar operasi yustisi untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, Kamis (10/02/2022).
Selaian untuk membagikan masker kepada masyarakat juga diberikan edukasi agar masyarakat sadar tentang pentingnya prokes
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan yustisi ini di gelar 3 kali dalam sehari, hal itu untuk menekan angka penyebaran covid -19.
“Operasi yustisi kita gelar 3 kali guna mencegah penyebaran covid -19 varian omicron yang mudah sekali menyebar,” tuturnya.
Selain itu, untuk palaksanaan sendiri kegiatan operasi yustisi ini bersifat humanis dengan di bagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa / memakai masker.
Di akhir Kapolsek mengajak untuk bersama – sama dengan tetap menerapkan 5M protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan mengurangi mobilitas.
Admin Red GN/Humas Polsek Purwakarta

… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/11/gelar-ops-yustisi-covid-19-polsek-purwakarta-polres-cilegon-polda-banten-bagikan-masker/ […]