GemilangNews.Com | DKI JAKARTA – Sebagai laporan akhir tahun 2021 seluruh jajaran di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan pengungkapan berbagai kasus selama tahun 2021. Salah satunya Polres Metro Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Garuda, Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dimana pihaknya menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus narkoba dan psikotropika Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 31 Desember 2021.
Dalam Press Conference ini dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, serta dihadiri Kasat Narkoba, Kompol Indrawienny Panjiyoga dan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto.
“Dalam beberapa hari, kami mengungkap jaringan narkoba, di Jakarta Pusat, khususnya di daerah kemayoran dan kebon sirih. Modus operandi yang diakui oleh tersangka adalah dijual untuk tahun baru.” ungkap Wakapolres saat jumpa pers ungkap akhir tahun tersebut. Jum’at, (31/12).
Dirinya memaparkan dalam penangkapan didua wilayah ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.

“Total tangkapan di kedua wilayah tersebut sebesar 25,248 gr paket sabu-sabu yang terbungkus dalam 44 paket, masing-masing sekitar 1 ons yang dibungkus dengan kertas metalik dan plastik transparan.” Lanjutnya.
Dalam pengembangan tersangka, petugas berhasil mengamankan seseorang pelaku lainnya dengan berikut barang bukti.
“Tersangka dalam kasus kali ini adalah saudara DD (warga kemayoran), dan SPA (warga Kebun Sirih), setelah ditangkapnya kedua tersangka, dalam pengembangannya di temukanlah 20 kg Sabu-sabu, sehingga total tangkapannya lebih dari 25 Kg.” Ungkap Kasat Narkoba, AKBP Setyo Koes Heriyanto
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 sub pasal 112, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun hingga hukuman mati.
Penulis : (Ray)
Editor : (Faresi)


… [Trackback]
[…] Information on that Topic: gemilangnews.com/2021/12/31/ungkap-kasus-akhir-tahun-2021-sat-narkoba-polrestro-jakpus-berhasil-amankan-puluhan-kg-sabu/ […]