JAKARTA-GemilangNews.Com
Polsek Kawasan Muara Baru Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Resin (Bahan Fiber) sebanyak satu Drum dengan berat 225 Kg. Namun, Laporan Polisi Nomor : / 11 / K / IV / 2021 / Sek. Mb, tanggal 02 April 2021.
Kapolsek Kawasan Muara Baru Akp Seto Handoko Putra, mengatakan tersangka pencurian dengan Pemberatan Subsidair Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Subsidair Pasal 362 KUHPidana. “Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Rabu Tanggal 31 Maret 2021,” kata Seto, Minggu (04/04/2021), di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.
Lebih lanjut, kata Seno mengungkapkan tersangka berinisial SKN, beralamat : Jl Muara Baru Pintu air, Rt. 16 Rw. 017, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, dan Trio (DPO). Dan para saksi-saksi/korban, bernama Mahyuni Bin Ishak Maddan, beralamat : Jl Baru Rt. 003/002 Kel. Poris Plawad Utara Kec. Cipondoh Kota Tanggerang Banten, Jeprin Bin Slmin, beralamat : Jl Luar Batang Rt. 005 Rw. 002 Kel. Penjaringan Kec. Penjaringan Jakarta Utara, dan Usmanto Bin Kusnadi, Alamat : Jl. Muara Baru Rt. 021 Rw. 017, Kelurahan Penjaringan, Kecmatan Penjaringan Jakarta Utara.
“Barang Bukti (BB), yaitu Surat Jalan Resin dengan No. 2110883 tanggal 29 Maret 2021 yang di keluarkan oleh PT. Jutus Kimia Raya, satu lembar tanda terima barang Resin dari PT Justus Kimia Raya Tanggal 29 Maret 2021, satu drum Resin dan satu buah Lori, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru No. Pol. B 3358 CCH,” ujarnya.
Sementara itu, Unit Reskim Polsek Kawasan Muara Baru Iptu Aries Arianto SH, mengungkapkan mendapatkan informasi bahwa di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara sering terjadi pencurian barang-barang Kapal dan yang terakhir kali adalah pencurian Resin (bahan Fiber) sebanyak satu Drum.
“Berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh masyarakat Pengguna Jasa Pelabuhan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru melakukan penyelidikan di sekitar Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, dan dari hasil Penyelidikan di dapatkan rekaman gambar CCTV yang memperlihatkan pelaku pencurian satu Drum Resin tersebut diduga dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna biru dengan plat nomor B 3358 CCH,” kata Aries. (DD)

… [Trackback]
[…] Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/04/04/kapolsek-kawasan-muara-baru-ungkap-kasus-tindak-pidana-pencurian-dengan-bahan-fiber/ […]