JAKARTA-GemilangNews.Com
Dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan melakukan kegiatan Operasi Yustisi di Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan dilaksanakan oleh Polsubsektor Pulau Untung Jawa bersama dengan Bhabinkamtibmas, TNI, Satpol PP Kelurahan dan Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa, Sabtu (23/1) malan.
“Operasi Yustisi malam hari ini, menyasar kepada kerumunan warga diruang publik seperti Taman, Dermaga Pelabuhan, RPTRA, Lapangan, Warung-warung kuliner dan lingkungan pemukiman. Kami lakukan Operasi Yustisi gabungan instansi di kewilayahan, selain melakukan patroli dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas sekaligus melakukan Operasi Yustisi,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H.
Terdata dari hasil Operasi Yustisi malam hari yang dilakukan oleh aparat gabungan Polsubsektor Pulau Untung Jawa, Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa, TNI Pos AL, Satpol PP Kelurahan dan Tim Gugus Tugas Aman Covid-19 Kelurahan Pulau Untung Jawa ini menindak enam pelanggar protokol Kesehatan.
“Lebih lanjut, kata Agung mengungkapkan pelanggar Protokol Kesehatan yang semuanya terkait penggunaan masker, lima diberi sanksi teguran dan satu warga diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP sesuai aturan,” ujarnya. (DD)

… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2021/01/23/polsek-kepulauan-seribu-melakukan-kegiatan-operasi-yustisi-di-pulau-untung-jawa/ […]