Jumat, 23 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Dua Pelaku Pengganjal ATM Diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora Jakbar

Jakarta, GemilangNews.Com- Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus 2 (dua) pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di jalan Kh Mansyur tanah sereal Tambora Jakarta Barat pada Jumat pagi, 7/08 /2020.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggotanya berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pengganjal atm yang tengah beraksi di sebuah indomaret di jalan kh mansyur tanah sereal Tambora Jakarta Barat 

Pada saat anggota nya dibawa pimpinan Kanit Reskrim Akp Suparmin dan panit reskrim Ipda Gusti Astawa melakukan observasi mencurigai sebuah kendaraan jenis Avanza terparkir di sebuah minimarket 

“berbekal kecurigaan tersebut kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjel atm,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh

Disaat bersamaan, lanjut Kapolsek menceritakan kronologis, selang tak berapa lama kemudian datang korban yang ingin mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai ( atm ), saat korban memasukkan atm nya miliknya tiba – tiba tidak bisa keluar / terganjal. 

Pelaku yang sedang mengantri dibelakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar atm miliknya sudah ditukar sama pelaku ujarnya 

Ketika korban tersadar bahwa itu bukan atm miliknya kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan 

Sementara kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Suparmin menambahkan disaat keributan tersebut anggota kami yang sudah melakukan pengintaian kemudian masuk kedalam dan mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diantaranya berinisial Ws (36) dan Si (34) sedangkan 3 pelaku lainnya yang menunggu dimobil langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar 

“Kini ketiga pelaku tengah kami lakukan pengejaran sementara pelaku yang berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dikenakan pasal 363 kuhpidana.” Pungkasnya. 

Admin : (Redaksi GN/Humas Polres Metro Jakbar) 

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 16612 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/15/dua-pelaku-pengganjal-atm-diamankan-unit-reskrim-polsek-tambora-jakbar/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 50174 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/15/dua-pelaku-pengganjal-atm-diamankan-unit-reskrim-polsek-tambora-jakbar/ […]