PALEMBANG-GemilangNews.com
Berkat laporan masyarakat Yang menyampaikan bahwa akan ada dua warga Pekanbaru-Riau yang akan mengirimkan narkoba ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor berboncengan menuju Palembang,’’ Dit Resnarkoba Polda Sumsel dapat membekuk empat (4)orang tersangka pengedar narkoba diketahui warga Pekanbaru Riau.
Dari empat (4)orang tersangka pengedar narkoba di dapati barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4 kg ekspresi 5000 butir dua yunit sepeda motor enam yunit hp dari para tersangka serta buku tabungan BCA termasuk ATM BCA.
Kapolda Sumsel dengan tegas akan menindak pengedar narkotika di wilayahnya dalam kurun waktu satu bulan setengah masa jabatannya dia telah membuktikan dan mengamankan lebih kurang 30 kilogram shabu oleh jajarannya. Baru beberapa hari lalu Kapolda mengamankan pengedar narkoba dari lapas dan menyita aset pelaku sebanyak 8 milyar dari jaringan Danil, kini Kapolda dan jajarannya mengamankan 4 kg sabu dan 5000 butir ekstasi yang masuk ke Palembang. Itu bukti Kapolda dengan tegas dan serius menangani pengedar narkotika di wilayahnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Menyatakan beliau akan melindungi warga negara Indonesia dengan segenap tumpah darah dari peredaran narkoba,Saat disampaikan Kapolda saat menggelar pres release di Rumah Makan Sri Melayu Kamis (15/08/2019).
Kapolda Sumatera Selatan Irjenpol Firli juga menyampaikan “narkoba ini tidak akan ada habisnya, apabila masih banyak permintaan dari masyarakat itu sendiri” demikian beliau berulangkali menegaskan agar membina dan mendidik masyarakat biar masyarakat tidak terjerumus ke dalam pemakaian narkoba. “Terbukti barusan ini ada pemasok lagi dari Pekanbaru Riau ke Palembang, itukan pasti ada permintaan dari warga Palembang” tegas Kapolda.
Ditambahkan pula oleh Kapolda Sumsel “Saya berharap pihak-pihak yang berkompeten dapat memberikan pengajaran dan wawasan akan dampak bahaya dari narkoba bagi masyarakat” imbuhnya.
Kombes Pol Farman selaku Ditnarkoba Polda Sumsel, Tim Ditresnarkoba menangkap 2 orang warga Pekanbaru Riau membawa shabu dan ekstasi masuk ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor (6/8/2019). Berdasarkan adanya laporan masyarakat akan adanya pengiriman 4 kilogram shabu dan 5000 ekstasi dari Pekanbaru ke Palembang kemudian tim berangkat ke perbatasan Jambi dan Sumsel yakni Bayung Lincir untuk melakukan penyidikan lebih lanjut (8/8/2019).
Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 14.30 WIB, tim melakukan pengejaran dan penghadangan hingga tepat di Polsek Talang Kelapa Banyuasin penangkapan dan penggeledahan terhadap Saudara Randi Arpan (28Th) yang pernah bekerja di Dinas Dukcapil Kabupaten Siak dengan alamat Jalan Taskurun III Nomor 6 Pekanbaru, dan Suherman (32 Th) dilakukan penangkapan.
TSK beralamat diJalan Balai Kayang Kabupaten Siak Riau Saat itu mereka (TSK) Sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja secara berboncengan,’’ jelas Farman.
Saat Petugas melakukan penggeledahan didapati 4 bungkus besar narkotika dalam kemasan hijau dan 5 bungkus ekstasi Minion warna kuning yang terdapat di dalam tas Ransel bawaan mereka.
Setelah dilakukan pengembangan dengan kontrol delivery ke alamat yang dituju maka penangkapan atas nama Julian Efendi 34 tahun alamat Jalan Booster Warung Pojok Alang-Alang Lebar Sukarame Palembang dengan TKP di Empek-Empek Elen Karya Jaya Kertapati pun dilakukan pengembangan.
Sekitar pukul 23.00 WIB ditangkap kembali TSK atas nama Adiansyah (35 Th) yang beralamat di Jalan Depaten Lama 27 Ilir Palembang dengan TKP di 26 Ilir Talang Semut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang diamankan berupa 4 kg shabu, 5000 ekstasi, 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja dan Yamaha Jupiter Z, buku tabungan BCA dan ATM dan 6 unit Hp dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Para TSK akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 122 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar. Gagalnya aksi narkoba masuk ke Sumatera Selatan dalam kasus ini berupa 4 Kg Shabu dan 5000 butir ekstasi maka dapat menyelamatkan 34.000 anak bangsa Ungkap Kombes S Farman saat Kapolda gelar pres release di Rumah Makan Sri Melayu Kamis (15/08/2019).
(Yl/Mg)

… [Trackback]
[…] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/15/dit-resnarkoba-polda-sumsel-membekuk-4-orang-tersangka-pengedar-narkoba/ […]