Yuli Ajukan Proses Sertifikat Tanah, Ainal Fitra : Tanah yang Kami Klaim Salah

BANYUASIN-GemilangNews.com

Pengajuan proses surat Sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) atas nama Yuli Lesmana yang objeknya terletak di Jl.Meritai Dusun IV Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mendapat sanggahan dari, Ainal Fitra yang mengaku sebagai ahli waris dari Zubairi Amir (Alm).

Alhasil BPN Banyuansin memanggil ke dua belah pihak untuk didengarkan dari keterangan masing – masing, mediasi pun berjalan lancar yang di hadiri oleh Kasi sengketa, Sopian Hutagalung dan Kasi Ukur, Heru Heruno di ruang rapat kantor BPN, Rabu (6/3/2019).

Menurut dari pihak penyanggah ia ada surat tanah ayahnya (Alm-red) dan mencari letak objek tanah tersebut sehingga ia menemui salah satu tokoh masyarakat di sana yaitu, Jupri, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat. “Saya tempo lalu menemui Jupri dan beliau mengatakan memang ada tanah ayah kamu dan tempatnya itu, ” ujar Ainal Fitra menerangkan ketika mediasi.

Menurut Ainal Fitra, pihaknya tidak untuk bermaksut menghabat proses pengurusan sertifikan tanah ibu Yuli Lesmana justru ia ingin mancari di mana letak obyek bidang tanah kepunyaan ayahnya itu. “Sebelumnya saya mohon maaf, kami bukan menghabat ibu Yuli tapi kalau obyek tanah yang kami klaim salah,” tuturnya.

Beradasarakan pantauan GemilangNews.com, didalam SPH tersebut tanda tangan Ateng tertulis dengan  huruf cetak (Ateno-red) namun di dalam Surat Akte Pengoperan Hak tanda tangan Ateng tersebut berlainan bertuliskan huruf cetak (Atno-red) yang ditandatangani oleh Camat Rusdi Thalib (Alm).

Yuli Lesmana, pihak pemilik lahan mengungungkapakan. “Tanah saya terlatak di dusun 4 sedakan tanah yang di klaim terletak di dusun 1 jadi sangat jauh sekali kalau tanah yang dia maksut itu punya ayah dari ahli waris yaitu saudara Ainal Fitra,” jelasnya

Tadi juga di tanya oleh Kasi Sengketa BPN sambung Yuli, bahwa dalam tiga tahun ke belakang dari sekarang ia pernah melihat tanah milik ayahnya itu,” Bahwa tanah milak saudara Ainal Fitra itu belukar dan tidak ada bangunan atau pondok dan tanaman, sedangkan tanah yang saya kuasai disitu ada bangunan dan tanaman pohon mangga yang sudah panen, jadi jelas dong tanah yang mereka maksut itu bukan lokasi saya,” bebernya.

Sementara Kasi Sengketa, Sopian Hutagalung menjelaskan masih akan meninjau kelapangan yang akan di jadwalkan Jumat pekan depan.” kita akan tinjau ke lapangan jangan sampai ada kesalahan,” pungkasnya. (NP).

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/03/06/yuli-ajukan-proses-sertifikat-tanah-ainal-fitra-tanah-yang-kami-klaim-salah/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 86098 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/03/06/yuli-ajukan-proses-sertifikat-tanah-ainal-fitra-tanah-yang-kami-klaim-salah/ […]

JELAJAHI

[psac_post_gridbox_slider design="design-4" show_date="false" show_author="false" show_comments="false" show_category="false"]