Modus COD, Pelaku Malah Rampas Hp dan Ancam Korban

JAKARTA-GemilangNews.com

Begitu banyak cara orang berbuat baik terhadap sesama, Namun banyak pula cara seseorang untuk berbuat jahat dengan beberapa modus bahkan sampai tega mengancam orang lain demi terpenuhnya keinginan jahatnya.

Seperti yang di alami oleh seorang pelajar Rio (18) yang bermaksud ber- transaksi jual beli hp merk OPPO yang di imingi oleh pelaku Her (24) dengan cara Cash On Delivery (COD). Pelaku yang berstatus sosial dengan tidak bekerja itu sempat merampas hp korban serta mengancam.

Dari krknologis kejadian Pada senin tanggal 4 februari 2019 pada pukul: 21:30 Wib Jalan Fahrudin Tanah abang Jakarta Pusat. Yang awalnya Korban dan tersangka kenalan medsos dan korban menawarkan mau jual Hp Merk Oppo dengan penawaran Rp. 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Kemudian korban bertemu dengan Tersangka. Setibanya di lokasi, tersangka langsung mengancam dan memukul korban serta perampas Hp korban. kemudian korban teriak maling sehingga terdengar oleh warga, kemudian dikejar oleh warga bersama petugas patroli Polsek Tanah Abang yang kebetulan melintas. Dan akhirnya pelaku pun berhasil diamankan.

Atas perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. (Kiki)

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/02/06/modus-cod-pelaku-malah-rampas-hp-dan-ancam-korban/ […]

JELAJAHI

[psac_post_gridbox_slider design="design-4" show_date="false" show_author="false" show_comments="false" show_category="false"]