PALEMBANG-GemilangNews.Com
Presiden Gerakan Anti Narkotika Nusantra (GANN) R Dewi Gumay besrta seluruh jajaran pengurus menjelaskan mendukung menuntut hukuman mati tethadap (Letto CS) bandar Narkoba yang tertangkap tempo lalu di bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembanh
“Biar para gembong dan bandar-bandar nya juga jera,” ujar Degum sapaan akrap Dewi Gumay, Kamis (8/11/2018) kepada wartawan media portal ini.
Ia mengungkapkan ini bisnis besar dalam satu tahun Narkoba ini dana yang di habiskan untuk Narkoba sebesar 82 Triliun per tahun, lebih besar dari biaya LRT Jakarta, dan mereka yang pesta dan kaya sedang anak bangsa hancur.
“Hukuman mati sudah pantas di lakukan. Dulu itu pernah hakim Dari putra Lahat bapak Satria Gumay, memvonis hukuman mati pertama kali di kota Tangerang untuk bandar Narkoba kira-kira tahun 2004,”jelasnya.
Menurut Degum, memang ini ibarat gunung Es jadi tidak bisa di pangkas hanya atas nya saja tetapi kita juga harus memangkas dari bawa. Sampai ke akar- akar nya, dan saat ini Presiden Joko Widodo sudah menyatakan Indonesia darurat Narkoba, dan darurat Korupsi.
Maka lanjut Degum, hendaknya kita bersama-sama membantu pihak Ke Polisian dan BNN untuk memberantas para Gembok dan bandar Narkoba. Tentunya dari kurier nya dulu sehingga akan jelas semua nya siapa bandar besar yang, membunuh warga Indonesia Setiap Hari 40-50 Orang mati karna narkoba, sekarang sudah banyak Jenis nya.
“Contoh salah satu ada juga Gorilla. PCC Jumbi Putao, lebih dari 147 macam jenis Narkotika dan 77 macem di konsumsi setiap hari,” bebernya
Untuk itu Presiden RI Jokowi mengajak kita semua jaga anak-anak kita keluarga kerabat dari jeratan Narkoba yang mematikan. Jika ada yang tahu dan melihat segera laporkan. “Karena masih banyak lagi. Letto Letto yang lain, yang belum tertangkap,” tutupnya. (PTR/NP)

… [Trackback]
[…] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/08/gerakan-anti-narkotika-nusantara-gann-r-dewi-gumay-dukung-berikan-hukuman-mati-letto-cs/ […]