MUARADUA-GemilangNews.Com
Untuk Memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki disepanjang trotoar kota Muaradua dan Menjaga keindahan taman kota dari Pedagang Kaki Lima (PKL) Satuan Pamong Praja Bersama Dishub OKU Selatan Melakukan Penertiban Pagi
Ada pun penertiban gabungan terhadap Pedagan Kaki Lima (PKL) ini melibatkan Pamong Praja,Tentara kodim 0403 OKU, kePolisian kota Muaradua, dan Dishub Oku Selatan, Rabu (24/10/2018)
Menurut Kasat POL PP Zainal Bakhari S Pihaknya dan Segenap Kesatuan Polisi Pamong Praja Menjalankan Perda daerah, bersama Dishub, Tentara, kePolisian kota dan Kecamatan Telah Berkoordinasi untuk melakukan penertiban Pedagan Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan protokol kota Muaradua kawasan taman kota
“Hal ini sudah Kewajiban Kami untuk Menjalankan Perda Daerah, untuk itu penertibkan atau membongkar Pedagan Kaki Lima (PKL) yang ada di wilayah taman kota maupun yang ada disepanjang jalan protokol kota. Kota kita Harus Rapi, indah dan Nyaman” ujar Zainal Kasat Pol PP
Tambahnya. “Kami sudah memberikan imbauan dan tegoran dan peringatan kepada (PKL) dari jauh-jauh hari, namun tidak dipatuhi sehingga tindakan tegas harus kami ambil. Membongkar lapak pedagang barang dagangan kami langsung amankan dan kami antar kerumah pedagang tersebut jika masih berjualan maka kami akan tindak tegas dengan menyita barang dagangannya,”ungkap Kasat Pol PP Seperti di lansir dari Sumselpost.co.id
Kapolsek kota Muaradua AKP Mulyadi, saat Diwawancari Mengatakan. “Kami dari kePolisian Siap membackup Pelaksaan Penertiban Pedagang kaki lima yang dilakukan oleh POL PP,Tupoksi Dari Pihak Kepolisian Hanya untuk menjaga keamanan dan Memantau Penertiban (PKL),ini agar Berjalan Baik dan terhindar dari Hal-Hal yang tidak kita inginkan,” ujar kapolsek
Heny (32) warga Setempat mengatakan. “Kami selaku masyarakat mendukung penertiban yang dilakukan oleh Pamong Praja supaya taman kota ini Indah dan kami sebagai penjalan kaki tidak terhalangi oleh adanya lapak pedagang kaki lima yang ada di sini,”ujarnya
Sementara dari salah seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya. “Saya Berjualan ini untuk menghidupi anak-anak kami pak terpaksa kami harus berjualan disini karena kami tidak ada pilihan tempat untuk berjualan,”ujarnya
Pemilik dagangan pun pasrah dengan lapak mereka dibongkar dan seluruh barang dagangan-Nya dibongkar dan dibersihkan oleh kesatuan Polisi Pamong Praja (POL PP) OKU Selatan Dikawasan taman kota Dan sepanjang jalan Protokol Kota Muaradua. (*)

… [Trackback]
[…] Here you can find 90652 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/10/24/pol-pp-muaradua-bongkar-lapak-pkl-untuk-penertiban/ […]