Selasa, 20 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

KPU Sumsel: Perbedaan DPT Tidak Mengubah Jumlah Hasil Suara

PALEMBANG-GemilangNews.Com

KPU Sumsel gelar sidang terbuka rapa pleno hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatra Selatan, pada Minggu (8/7). Terjadi selisih DPT di 2 kabupaten, yakni di kab 4 lawang dan musi rawas. Di kabupaten 4 lawang DPT yang tercatat didalam Form DP1 adalah 194.188 sementara DPT yang ditetapkan pada 25 Mei sebanyak 195.332. Terjadi selisih 1044 suara antara Situng dan Sidalih

Ketua KPU 4 lawang,  Mobius Alhazan, mengakui adanya kesalahan penulisan DPT pada form C1 yang berada tingkat KPPS. Untuk itu pihaknya sedang mengevaluasi dimana letak kesalahan penulisan tersebut.

“Saat ini sedang kita telusuri, kesalahannya di kecamatan mana saja, kita akan berkordinasi dengan panwas untuk menindak lanjuti semua yang tertuang di dalam form DC2-KWK, terkait kekrliruan penulisan ini ini, dari tingkat kab/ kota, PPK hingga PPS bahkan hingga ke TPS, supaya terlihat dimana saja terdapat kesalahan penulisannya” katanya

Sementara Komisioner KPU Musi Rawas, Divisi SDM dan Parmas, Dasril Ismail, mengatakan jika selisi dengan sidalih ini terjadi karena kesalahan penulisan ditingkat KPPS yang baru terdeteksi. Berdasarkan KPU Musi Rawas, sidalih yang sudah ditetapkan melalui pleno adalah 278.639 sedangkan yang ditulis di Form DP1 adalah 277.561.

“Terjadi selisih sebanyak 1078, ini hanya kesalahan dalam penulisan oleh petugas kpps, di tingkat PPS, mereka hanya mengisi DPT dengan data yg hadir, ini terjadi di 11 kecamatan dari 14 kec yang ada di musi rawas,” katanya.

Sudah kita deteksi di TPS mana saja yang terjadi kesalahan penulisan, nanti kita akan kordinasi dengannpanwas musi rawas untuk tindak lanjut nya.

Secara teknis, Aspahani menjelaskan. DP1-KWK dikotak akan dicoret angka yang salah dan ditulis yg benar, diparaf oleh ketua dan saksi yang hadir dan disaksikan oleh bawaslu kemudian dituliskan pada DC2 sebagai kejadian khusus

Aspahani mengatakan kenapa terjadi perbedaan DPT di dua kota tersebut, karena terjadi kesalahan penulisan ditingkat KPPS, data yang ditulis petugas KPPS pada Form DP1 seharusnya sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan, namun anggota KPPS menulisnya dengan jumlah DPT yang datang ke TPS, jadi terjadi selisi antara jumlah DPT sidalih dan DPT di Form DP1 atau turunan dari Form C1-KWK

“Jadi secara perhitungan suara, perbedaan DPT Ini tidak mengubah jumlah hasil suara, ini hanya masalah kesalahan penulisan jumlah DPT saja,” katanya.

DC1 sudah ditandatangani saksi sekitar pukul 22.45 minggu (8/7/18) sekaligus menandai berakhirnya rekapitulasi yang ditutup oleh ketua KPU Sumsel

Reporter: Nop/Yuli

 

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2018/07/09/kpu-sumsel-perbedaan-dpt-tidak-mengubah-jumlah-hasil-suara/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/09/kpu-sumsel-perbedaan-dpt-tidak-mengubah-jumlah-hasil-suara/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 84241 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/09/kpu-sumsel-perbedaan-dpt-tidak-mengubah-jumlah-hasil-suara/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 95992 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/09/kpu-sumsel-perbedaan-dpt-tidak-mengubah-jumlah-hasil-suara/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/09/kpu-sumsel-perbedaan-dpt-tidak-mengubah-jumlah-hasil-suara/ […]