Lampung.Utara-GemilangNews.Com,
Sepekan setelah aksi Menduduki Lahan tanah Incap seluas 77,08 hektar yang diklaim oleh pihak PTPN VII Bunga Mayang oleh puluhan masyarakat Negara Batin Sungkai Utara yang tergabung dalam Ormas Sabay Sai Lampung Utara (Lampura) dengan kesepakatan tidak adanya aktivitas diwilayah tanah tersebut. Kemarin, Selasa (5/6/2018) masyarakat mendapati adanya buruh dari pihak PTPN VII yang melanggar kesepakatan bersama dengan dugaan ingin menebang tebu ditanah 77,08 tersebut, akhirnya pihak Ormas Sabay Sai yang diketuai oleh Syahbudin dan didampingi oleh kuasa hukumnya Rozali SH bersama puluhan masyarakat menemui pihak dari PTPN VII Namun sangat disayangkan oleh masyarakat Pihak PTPN7 tidak Profesional dalam menyikapi masalah,Pasalnya Orang Nomor Satu Di PTPN7,atau yang lebih paham dalam permasalahan terkait sengketa Lahan tersebut Di PTPN7 Yaitu Pak Ali Safi.Tapi Tidak Sanggup Datang Kelokasi Sengketa Lahan.Karena kalau hanya mengutus Kepala Keamanan Kasirudin Yang Didampingi Oleh TNI/POLRI menemui masyarakat Ormas Sabay Sai, Seperti Selasa (5/6/2018) kemarin Itu Tidak Akan Menuai Penyelesaian yang Positif,Bahkan Berdampak Negatif Bagi masyarakat,Karena Pihak PTPN7 Hanya ingin mengadu Domba Pihak Keamanan dengan masyarakat.
“Kasirudin Selaku Kepala Danpos Rayon 11 PTPN7menjelaskan pihaknya tidak pernah melanggar kesepakatan dan tidak pernah mengutus para buruh untuk menebang tebu diwiliayah 77,08 tersebut, terkait penemuan masyarakat itu adalah miskomunikasi semata.
“Semua itu hanya kesalahan pahaman saja, aktivitas buruh PTP kemarin itu diluar wilayah tanah 77,08 , masyarakat mengira buruh PTP akan menebang tebu di tanah 77,08. Kami tetap menjaga komitmen untuk tidak beraktivitas ditanah itu sebelum adanya penyelesaian permasalahan tanah tersebut, “kata Kasirudin.
Sementara itu, Ketua Ormas Sabay Sai Syahbudin mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa pihak PTPN VII akan melaksanakan penebangan tebu ditanah 77,08 ternyata mereka melakukan penebangan diluar wilayah tanah yang dimaksud. “Ya semua ini hanya kesalahan pahaman saja,, setelah kami turun dan berkoordinasi dengan pak kasirudin hari juga permasalahan itu sudah selesai,” tutur Syahbudin.
Namun Syahbudin menegaskan terkait permasalahan tanah sengketa seluas 77,08 hektar tersebut dirinya bersama masyarakat masih menunggu penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah karena permasalahan seperti dimaksud sudah ditangani oleh Pemda setempat yang sedang dalam proses mediasi.apakah pemda serius menangani masalah tersebut.atau pihak PTPN7 yang Mengabaikan Pemda Lampura? “Kita tetap pertahanan tanah 77,08 itu, jika belum ada penyelesaian tetapi mereka pihak PTPN7 melanggar kesepakatan maka kami akan menggelar aksi yang besar,”pungkasnya(Rs-IWO)
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2018/06/06/ptpn7-diduga-tidak-profesional-dalam-menyikapi-sengketa-lahan-7708-h/ […]