Kotawaringin Timur – Polsek Kota Besi Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kandan Kec.Kota Besi Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (27/01/2024) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Kota Besi membentangkan Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan meskipun masih dalam musim hujan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Rochman Hakim,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kota Besi. (Hms)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.