Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Pelangsian Kec. MB Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Minggu (28/01/2024) siang.
Polsek Ketapang membentangkan spanduk Stop Pungli dan disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas, mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Suyono S.E mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec, MB Ketapang Tepatnya di Desa Pelangsian.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan warga dapat melaporkan apabila ada indikasi terjadinya pungli di polres atau polsek terdekat,” kata Kapolsek (hms_spt)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.