Polres Kotim – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Ketapang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Laksanakan Patroli dan monitoring titik Hotspot kebakaran hutan dan lahan di Keluraha Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Senin (23/10/2023) sore.
Dalam kegiatan tersebut Tim Patroli Terpadu melaksanakan patrol pada titik rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, disamping itu juga menyampaikan Sosialisasi dan Penyadartahuan tentang larang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Serta menyampaikan Undang-Undang tentang Karhutla dan Sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Disamping itu Tim Patroli terpadu juga menghimbau agar bisa menyampaikan dan melaporkan apabila melihat/menemukan kejadian karhutla disekitar wilayahnya ke pihak terkait , Aparatur desa setempat dan MPA warga setempat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S.Kom mengatakan, Patroli Gabungan ini bertujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dalam wilayah hukum Polsek Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Patroli Terpadu ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Jaya Karya,” Tutur Kapolsek Ketapang. (hms_spt)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.