Polres Kotim – Sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Jaya Karya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng Laksanakan Patroli Terpadu Dalpos Manggala Agni Kalimantan III/Pangkalan Bun guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Selasa (29/8/2023) sore.
Dalam kegiatan tersebut Tim Patroli Terpadu melaksanakan patrol dan ground check lapangan titik hotsport pada titik koordinat S. -2.82135 E. 112.95056 Lokasi Jalan H.M. Arsyad Km. 34, Jalan Idris Sana’in Desa Basirih Hulu Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotim Prov.Kalteng.
Sosialisasi dan Penyadartahuan tentang larang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Serta menyampaikan Undang-Undang tentang Karhutla dan Sanksi hukm membakar hutan dan lahan. Dan Tim Patroli juga menghimbau agar bisa menyampaikan dan melaporkan apabila melihat/menemukan kejadian karhutla disekitar wilayahnya ke pihak terkait , Aparatur desa setempat dan MPA warga setempat, kegiatan tersebut dilaksanakan pada beberapa lokasi di Kec. Mentaya Hilir Selatan Kab. Kotawaringin Timur Prov. Kalimantan Tengah..
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono,S.H mengatakan, Patroli Gabungan ini bertujuan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dalam wilayah hukum Polsek Jaya Karya.
Lebih Lanjut Kapolsek Jaya Karya mengatakan bahwa disamping ground check titik Hotsport tim gabungan juga melaksanakan Sosialisasi dan Penyadartahuan tentang larang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Serta menyampaikan Undang-Undang tentang Karhutla dan Sanksi hukm membakar hutan dan lahan. Dan Tim Patroli juga menghimbau agar bisa menyampaikan dan melaporkan apabila melihat/menemukan kejadian karhutla disekitar wilayahnya ke pihak terkait , Aparatur desa dan MPA setempat, Ujar AKP Supriyono,S.H.
“Patroli Terpadu ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Jaya Karya,” Tuturnya. (hms_spt)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.