Polres Kotim – Untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Pungli di Desa Batuah Kec.Seranau Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (01/8/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang Erfandy Dani Ardianto,S.H membentangkan spanduk Stop Pungli dan disamping itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk kerja sama dengan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas, mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kec.Mentawa Baru Ketapang.
Lebih lanjut Kapolsek Ketapang mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Erfandy Dani Ardianto,S.H juga menyambangi warga desa binaannya dan menyampaikan pesan kamtibmas, Tutur Kompol Riza Fazrul Wahyudi,S.Kom.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar,” Tuturnya (hms_spt)
Polsek Ketapang Laksanakan Sosialisasi Karhutla Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Kotim – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek Ketapang Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Eka Bahurui Kec.Mentawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (01/8/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Ketapang membentangkan spanduk Larangan membakar Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidananya sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 tahub 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, S. Kom mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Ketapang.
“Sosialisasi ini sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek (hms_spt)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.