KARAWANG, – Dengan dialogis dan humanis, Babinsa TNI Koramil 0410 Pangkalan, Koptu Imat Ruhimat dan Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru untuk Desa Cintawargi Kecamatan Tegalwaru beri sosialisasi tentang maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.
Berlangsung di rumah warga, Sosialisasi itu di sampaikan oleh kedua aparat penegak hukum di wilayah kecamatan Tegalwaru.
“Benar, kami melaksanakan sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat, ” Terang Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru, Aipda Arief Awaludin.
Diharapkan, sambung Arief agar masyarakat jadi tahu dan bahayanya TPPO.
Terpisah hal itu diaminkan oleh Kapolsek Tegalwaru, Ipda Ata, SH. Bahwa sudah marak kendala yang di hadapi buruh migran ilegal yang sekarang terkendala di negara orang.
Itu semua, sambung Kapolsek karena banyak dari buruh migran gunakan akses ilegal sehingga mendapatkan perlakuan yang tidak baik.
“Dan dengan tegas kami akan terus sosialisasi migran ilegal itu kini menjadi isu negara yang tengah di menjadi perhatian serius kepolisian, ” Terang Kapolres Karawang, AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Minggu (9/7).
Kapolsek pun berharap agar masyarakat pun sama sama waspada akan bahaya TPPO.
“Jika ada TPPO secepatnya hubungi kami agar ada upaya pencegahan, ” Pungkasnya.
Sampai dengan kegiatan sosialisasi TPPO oleh Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru itu berlangsung.
Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.