Selasa, 27 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Kasat Binmas Akp Didi Sutardi Pimpin Giat Suvervisi, Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian Satuan Pengamanan BUJP PT Karya Alam Mandiri

Polres PANGANDARAN – Kasat Binmas Polres Pangandaran Akp Didi Sutardi Bersama KBO Sat Binmas Aipda Yusdiana dan Kanit Binpolmas Bripka Hari Vahlevy melaksanakan giat suvervisi, Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian Satuan Pengamanan BUJP PT Karya Alam Mandiri di wilayah hukum Polres Pangandaran Tepat nya di Kantor Loka Litbang Kesehatan Kab. Pangandaran.

Kegiatan bertempat di Gedung utama loka Bintang Pangandaran, Senin (20/03/2023).

“Kegiatan tersebut berdasarkan Rujukan Uu no.2 th 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia (P.3), PP no.43 th.2012 tentang Tata cara pelaksanaan Koordinasi, pengawasan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negri sipil dan bentuk_bentuk Pengamanan swakarsa dan PerPol no.4 th.2020 tentang Pengamanan Swakarsa”, ujar Kasat Binmas Polres Pangandaran Akp Didi Sutardi

Kasat Binmas Akp Didi Sutardi menuturkan bahwa bentuk kegiatan tersebut diantaranya Kordinasi, Pengawasan dan Pengendalian Satuan Pengamanan yang berada di wilayah Hukum Polres Pangandaran; Pengawasan SOP dan CB Pengamanan di Wilayah Kerja Satuan Pengamanan Loka litbang kes; Koordinasi dan konsolidasi dalam rangka sinergitas dan optimalisasi pemberdayaan Satuan Pengamanan (Satpam) dalam membantu tugas Kepolisian Terbatas; serta Pengecekan SDM, Etika dan tata laksana penggunaan Pakaian Seragam Satpam.

Dalam kegiatn tersebut, AKP Didi menjelaskan bahwa hasil temuan, Anggota jaga Satpam hanya satu ( 1 ) orang dari lima ( 5) Anggota yg ditetapkan dalam Mou dengan Satuan pengguna, dengan penjagaan sebanyak 4 < empat > gedung utama, 3 pintu akses keluar masuk, luas wilayah kerja +- 5 Ha.

Selain itu, tidak adanya Supervisor ataupun komandan regu jaga di satuan kerja; Tidak terdapat pengawasan secara langsung dari BUJP terhadap Satpam pada Satuan kerja tersebut; dan Anggota Satpam tidak membawa Pengenal Diri/KTA (Kartu Tanda Anggota Satpam), jelasnya.

Kemudian, Ketidaktahuan anggota Satpam tentang SOP dan CB pelaksanaan Satuan Pengamanan; Tidak terdapat standarisasi penerapan SOP Penjagaan (minimal dua anggota), di wilayah kerja ruang tertutup/terbuka; serta Ditemukan penggunaan Seragam yang belum sesuai dengan Perpol No.4 th. 2020 dan Perpol no.1 th. 2023 seperti Penggunaan Pakaian PDL Sus Satpam dan celana PDL Satpam (tidak sesuai aturan), Sikap tampang tdk mencerminkan kebersihan, (berjenggot dan berkumis tidak rapih), Ukuran papan nama yang kecil tidak terdapat no. Regiter Satpam, tidak terdapat logo BUJP nya serta logo Satuan pengguna, dan Penggunaan atribut yang Tidak sesuai ketentuan, serta Kopel PDL dipakai untuk PDL Sus dan Sepatu yang tidak disemir, Buku mutasi penjagaan yang belum standarisasi SOP pengamanan, serta Kemampuan/kecakapan Interpesonal Skill (komunikasi publik dan Ppt) yang belum sesuai SOP Satpam/Etika + etitude tidak mencerminkan anggota Satpam.

AKP Didi merekomendasikan agar pengguna jasa keamanan Loka Litbang Kesehatan UPTD Pangandaran dan Vendor / BUJP Karya Alam mandiri, Senantiasa melakukan pengetatan kontrak kerjasama, dan tata laksana SOP Satpam, sesuai peraturan per undang-udangan

“Untuk mewujudkan Satuan Pengamanan yang Profesional, Handal, dan humanis, agar BUJP Senantiasa Melakukan refresh pembekalan, pembinaan, pengawasan secara rutin dengan menempatkan Suvervisior dan bekerjasama dengan Satuan Binmas Polres pangandaran Selaku Pembina pungsi Satpam di wilkum Polres pangandaran”, pungkasnya.

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan