Rabu, 28 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Kapolsek Rengasdengklok Bersama Tim Gabungan Satpol PP Dan Satgas Pelajar Berhasil Jaring Tujuh Pelajar Yang Sedang Nongkrong Saat Jam Belajar

POLRES KARAWANG – Petugas Polsek Rengasdengklok menggiring tujuh anak pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari empat sekolah yang bolos dari sekolahan saat mata pelajaran berlangsung, hal itu setelah Kapolsek Rengasdengklok, Polres Karawang Kompol Sugerman.SH.,MH menggelar apel gabungan dengan Satpol PP dan Satgas Pelajar. Pada Jumat (17/02/2023) di halaman Mapolsek Rengasdengklok

“Pagi ini kita apel gabungan Polri, Satpol PP dan Satgas Pelajar, Hal ini merupakan bentuk kesiapan seluruh anggota dalam rangka menertibkan para pelajar yang melakukan bolos saat jam pelajaran, yang apabila dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman. Jumat (17/02/2023)

Selanjutnya menurut Kapolsek, kegiatan penertiban pelajar ini dilaksanakan ditempat-tempat yang kerap dijadikan tempat tongkrongan para pelajar

“Untuk kegiatan awal penertiban pelajar kali ini kita awali dengan menyisir warung-warung di Dusun Rengasjaya kemudian wilayah Tugu Bojong yang merupakan salah satu tempat favorit yang kerap dijadikan tempat nongkrong para pelajar dari berbagai sekolah”, Kata Kapolsek Kompol Suherman Jumat (17/02/2023)

Setelah giat apel, personil Polsek Rengasdengklok, Satpol PP dan Satgas pelajar wilayah IV dengan dipimpin langsung Kapolsek Rengasdengklok, menuju sasaran. yaitu warung, seputaran Bojong tugu, jembatan bojong dan TPS

Dan kenyataan itu terbukti ketika petugas gabungan menemukan tujuh pelajar yang sedang nongkrong di sebuah warung di Dusun Rengasjaya dan warung seputar bojong tugu Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok

“Ketika kita melakukan patroli bersama, mendapati tujuh siswa yang sedang nongkrong saat jam pelajaran di dua lokasi warung yang berbeda. selanjutnya para pelajar tersebut kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Rengasdengklok untuk diberikan pembinaan dan dilakukan pemanggilan terhadap guru BP dan orang tua siswa bersangkutan untuk dibuatkan surat pernyataan ,” terang Kompol Suherman

Masih menurut Kompol Suherman, bahwa kegiatan penertiban pelajar akan dilaksanakan secara berkesinambungan

“Kegiatan penertiban pelajar ini akan terus kami gelar bersama aparat gabungan hingga tidak ditemukan lagi pelajar yang nongkrong saat jam pelajaran selain itu untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan warga, demi terciptanya situasi kamtibmas wilayah yang tetap aman dan kondusif”, pungkasnya

Polres Karawang

Polsek Rengasdengklok

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan