POLRES KARAWANG – Dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2023, Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono terus berupaya mendorong jajarannya untuk selalu mengaplikasikan Program CAKEP Kapolres Karawang.
Salah satunya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang, dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas, Selasa (14/2/2023).
“Pengaturan itu dilakukan demi kelancaran pengguna jalan pada jam-jam sibuk di pertigaan lampu merah,” ungkap Iptu Jaya Arianto, Kanit Lantas Polsek Karawang Kota.
“Kegiatan ini sekaligus mengurai kemacetan volume kendaraan dari arah Timur ke arah Barat dan Utara Rengasdengklok,” lanjutnya.
“Pastinya pengaturan lalu lintas ini, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan juga bentuk pelayanan kepada warga di sekitarnya,” tegas Kanit Lantas.
Berdasarkan laporan Unit Lantas yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Jaya Arianto beserta Aiptu Badawi dan Bripka Dadan Wahyudin, arus lalu lintas di tiga penjuru dalam keadaan ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini.
Terpisah, Kapolres Karawang Kota melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran ataupun kecelakaan di jalan raya.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan Kanit Lantas bersama anggota Unit Lantas untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura.
“Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,” tandas Kapolsek.
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkasnya.
(Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.