Rabu, 28 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Anggota Kepolisian Terus Imbau Bahaya Cikibul ke Sekolah-sekolah di Batujaya

GemilangNews POLRES KARAWANG – Masih terkait kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan Nitrogen cair atau ciki ngebul yang sempat viral di beberapa daerah.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polres Karawang melalui Polsek Pangkalan segera menyambangi beberapa sekolah dasar, salah satunya di SDN Cintaasih I yang bertempat di Kp. Tegalloa, Desa Cintaasih, Pangkalan, Karawang, Selasa pagi (24/1/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Edi Karyadi menerangkan bahwa pihaknya telah menyambangi sekolah-sekolah dasar untuk mengingatkan kepada siswa siswi, kepala sekolah beserta tenaga pengajar dan pemilik kantin tentang bahaya memakan jajanan berasap dengan Nitrogen cair atau ciki ngebul.

“Korbannya terindikasi adalah anak-anak yang jajan ciki ngebul ini,” ungkap Kapolsek.

“Hal ini menjadi sensasi tersendiri bagi anak-anak karena ciki ngebul yang mengandung Nitrogen cair bisa mengeluarkan asap saat disajikan maupun ketika dimasulan kedalam mulut,” lanjut AKP Edi Karyadi

Seperti yang diketahui bahwa ciki ngebul ialah jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin pada makanan.

Dengan adanya kasus keracunan makanan pada anak-anak akibat mengkonsumsi ciki ngebul ini, mengharuskan para orang tua untuk mengantisipasi, terutama dalam hal memberikan jajanan kepada anak.

Didasari arahan pimpinan, Kapolsek, AKP Edi Karyadi mengarahkan anggotanya, Ps Kanit Binmas Aipda Agus Rahmat untuk mendatangi SDN Cintaasih I, guna meninjau langsung apakah masih ada yang menjual maupun mengkonsumsi ciki ngebul.

Kepala sekolah SDN Cintaasih I bersama staf dan tenaga pengajar menerima kedatangan Bhabinkamtibmas dengan tangan terbuka di sekolah asuhannya.

Pihak kepolisian juga meminta kepada para guru atau staf pengajar agar pada saat upacara nanti bisa menyampaikan larangan tersebut kepada semua siswa siswi sekolah, supaya mereka semua mengetahui bahaya dari mengkonsumsi ciki ngebul atau Ice Smoke.

“Sedangkan untuk pemilik kantin, kami meminta untuk tidak menjual ciki ngebul di area SDN Cintaasih I,” pungkas perwira menengah Polri ini.

(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan