Kamis, 29 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Kapolsek Jatibarang Bersama Kanit Reskrim Lakukan Pengecekan Gudang/Pabrik Beras di Wilayah Kecamatan Jatibarang

Indramayu,-GemilangNews.com- Polsek Jatibarang Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Lakukan Kegiatan pengecekan Gudang atau Pabrik Beras, Selasa 25/10/2022, Guna memastikan tidak adanya penimbunan beras.

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatibarang AKBP UJANG ROHIMIN, S.H., dan Panit Reskrim IPDA NANANG DASUKI, S.H., bertempat di wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Jatibarang mewakili Bapak Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H, menerangkan. Adanya kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan penimbunan beras, oleh karena itu dilakukannya pengecekan di pabrik penggilingan beras yang ada di wilayah hukum Polsek Jatibarang.

Berdasarkan monitoring di Pabrik Beras (PB) BHAKTI ALAM Alamat Jl.Raya Sojar Desa Bulak Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Pabrik beras PB BHAKTI ALAM merupakan pabrik pengolahan padi menjadi beras, yang mana padi atau gabah berasal dari para petani.

“Kami mendatangi Pemilik PB BHAKTI ALAM yaitu bapak H.ABDUROHMAN (49) tahun, juga Pengurus PB BHAKTI ALAM bapak DUNIYANTO (38) tahun.” Ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, Adapun karyawan yang bekerja di Pemilik Pabrik Beras (PB), Mempunyai 13 (Tiga belas) orang karyawan yang terdiri dari 2 (Dua) Orang supir, dan 10 (Sepuluh) Orang pekerja bongkar muat juga 1 (Satu) Orang Penunggu gudang.

Hasil pengecekan Stok gabah saat ini, sebanyak sekitar 15 (Lima belas) Tons , Beras setengah jadi 20 (Dua puluh) Tons dan Beras siap edar sebanyak 2 (Dua) Tons.

“Mereka menjual beras ke Pasar Induk Beras Cipinang, Pasar Induk Johar Karawang dan beberapa toko beras di Wilayah Bekasi, dan toko beras di wilayah Bogor.” Imbuhnya Kapolsek.

Sementara itu, pemilik Pabrik Beras Menjelaskan. Untuk harga beli dari petani Rp. 5.300/ Kilo gram (gabah basah), Rp.6.300/Kilo gram (gabah kering siap giling), dan Harga jual beras Cap Indo beras  Rp.10.000 per Kilo gram, dijual dalam kemasan 50’Kg dengan kwalitas Premium.”Katanya H. Abdurohman.

Selama kegiatan itu berlangsung, Lanjutnya Kapolsek Jatibarang, Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif. Pemilik pabrik juga sangat koperaktif,” tutupnya AKBP Ujang Rohimin, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.

Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan