Selasa, 20 Oktober 2026 Portal Media Online And Entertainment

Viral..!! Bocornya Lapdu Call Center, LSM KPK Nusantara Katakan Mosi Tidak Percaya Pada Dinas KIMRUM Kabupaten Indramayu

Indramayu,-GemilangNews.com- Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar pada 9 Maret 2021 lalu telah launching 10 (Sepuluh) Program Unggulan untuk akselerasi pembangunan di Kabupaten Indramayu, Banyak perubahan yang dirasakan masyarakat dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina. Terobosan yang dibuatnya selama memimpin Kota Mangga dalam kurun waktu 1 (Satu) tahun lamanya.

Adanya kericuhan pada call center di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimrum) terkait persoalan bocornya surat pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komumitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara DPC Kabupaten Indramayu jelas mencoreng salah satu program bupati indramayu, dengan tidak memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengadukan.

Ketika awak media GemilangNews.com Menyambangi Agus selaku Ketua LSM KPK Nusantara, beralamat di BTN Griya Persada. Merasa keberatan isi suratnya jatuh ketangan orang lain mengatakan,”Terkait persoalan isi surat yang bocor jelas menjadi tanggung jawab Edi satoto selaku Sekdis Kimrum sebagai penerima call center kenapa hal itu bisa terjadi “Ucap Agus, Kamis (40-08-22).

Lanjut agus, Dirinya sudah menanyakan kepada Edi satoto selaku pejabat dengan jabatan sekdis. Kenapa surat itu disampaikan dari salah satu LSM yang keberadaannya di indramayu,”Beliau hanya menyampaikan ke pihak pemborong bukan ke pihak LSM,”Jawabnya Edi Satoto pada Agus lewat pesan singkat Aplikasi Whatsapp.

Masih mengutip penjelasan edi satoto pada agus,” Pihak dinas akan langsung memberikan surat teguran pada pihak kontraktor dan akan menindak dengan menghitung addendum pada pekerjaan tersebut,” Kata dia.

Di sisi lain, kata agus.” Adanya lapdu pada call center seharusnya sebagai catatan dinas saja sebagai dasar evaluasi temuan nanti ketika ada audit dari Badan Pemerika Keuangan (BPK), dengan kejadian ini timbul pemikiran Agus selaku Ketua LSM KPK Nusantara. mosi tidak percaya pada call center dinas kimrum kabupaten Indramayu yang tidak merahasiakan nara sumber, hal ini harus ada tindakan tegas dari Bupati indramayu Hajah. Nina Agustina,” Tutupnya.

Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan