Indramayu,-GenilangNews.com- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Indramayu dimanfa’atkan oleh Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, untuk sosialisasi lalu lintas dan tentang bahayanya narkotika.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMAN 1 Krangkeng, Kapolsek Krangkeng Iptu Asep Suryana didampingi Wakil kepala sekolah SMAN 1 Krangkeng Bapak Imam Saefuloh Spd, memberikan materi tentang Lalu lintas dan bahaya kepada Empat Ratus Tiga Puluh Dua (432) siswa-siswi SMAN 1 Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Krangkeng, Iptu Asep Suryana menyampaiakan rangkaian kegiatan MPLS tesebut selama Empat (4) hari, pada tanggal 18 dan 21 Juli 2022.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) setudaknya tahu tentang peraturan lalu lintas dan bahayanya narkoba di kalangan remaja,”Paparnya.
Pada kesempatan itu, lanjut Iptu Asep, kami menjelaskan peraturan lalu lintas serta bahaya mulai dari mengkonsumsi minuman keras (Miras), obat-obatan terlarang, hingga bahaya ganja dan sabu-sabu.
Kapolsek pun berharap, para pelajar yang menerima sosialisasi itu bisa menjadi duta dalam memerangi narkoba, khususnya di Kabupaten Indramayu.”imbuhnya.
Sementara, Wakil kepala sekolah SMAN 1 Krangkeng Bapak Imam Saefuloh menambahkan, sosialisasi perihal lalu lintas dan narkoba ini sangat penting diketahui oleh para pelajar.
“Alhamdulillah ini merupakan langkah besar untuk menghindarkan anak-anak kita dari narkoba, hal demikian merupakan upaya terbaik untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan cara membentengi anak-anak kita dengan pengetahuan bahaya narkoba,” ujar dia.
Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.