Indramayu,-GemilangNews.com Unit Pengelola Kegiatan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (UPK DAPM) Kecamatan Kedokanbunder salurkan dana sosial sebanyak, Empat Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah (49.800.000).
Ketua UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder, Kholili menjelaskan dana sosial tersebut merupakan kewajiban penyisihan minimal sebesar, Lima Belas (15) persen dari surplus kegiatan tahun sebelumnya. Namun pada tahun ini UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder menyalurkan Dua Puluh (20) persen dari ketentuan yang sudah ada.

Kholili menambahkan, jumlah penerima yang mendapatkan bantuan sebanyak Dua Ratus Tiga (203) orang yang terdiri dari anak yatim Seratus Empat Puluh (140) orang, guru ngaji Lima Puluh Enam (56) orang, dan imam masjid Tujuh (7) orang. Penyaluran dana sosial oleh UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang.
UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder saat ini mengelola aset sekitar Tiga (3) miliar dengan dana bergulir di masyarakat sekitar Satu Koma Lima (1,5) miliar.
“Alhamdulillah dana bergulir tersebut dikelola oleh Tujuh Puluh Sembilan (79) orang dan Tiga Puluh (30) kelompok,” kata Kholili, saat penyaluran dana sosial di kantor UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder, Rabu (6/7/2022).
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi mengatakan, UPK DAPM merupakan pengganti program PNPM sebelumnya. Keberadaan UPK DAPM sangat membantu masyarakat dalam permodalan untuk pengembangan usahanya.
“Alhamdulillah UPK DAPM Kecamatan Kedokanbunder ini terus bertahan bahkan masih eksist dalam mengembangkan usahanya. Sementara disisi lain banyak UPK DAPM di kecamatan lain sudah tidak aktif,” kata Camat Atang.
Dengan memberikan modal berupa pinjaman untuk pengembangan usaha masyarakat diharapkan dapat memajukan usaha yang dapat mewujudkan Kedokanbunder Hebat menuju Indramayu Bermartabat.
Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.