SERANG.KOTA-GemilangNews.Com,- Anggota Polsek Baros berikan himbauan kamtibmas kepada pedagang di Perumahan Baros Chasanah, Minggu (3/07/2022)
Dalam kegiatan kunjungannya Bripka Yudi Setiadi menghimbau kepada pedagang ”agar selalu mengutamakan mutu daganganya, jangan menjual makanan yang sudah tidak layak konsumsi, Karena jika mengonsumsi makanan yang kotor akan menimbulkan penyakit, gunakan air yang higienis untuk mencegah penyakit dan wajib menggunakan masker. Ujarnya.
Jaga kamtibmas di lingkungan jualnya, jika mendengar atau terjadi sesuatu hal jangan sungkan untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Baros.
Sementara Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S. IP mengatakan, ” bahwa Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, bahkan untuk hal hal seKecil apapun yang mungkin mengganggu kehidupan masyarakat akan ditertibkan bila perlu dilakukan penegakan hukum hingga kepastian berdasarkan hukum terwujud. Ujar Kapolsek.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.