Indramayu,-GemilangNews.com- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT. Tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam pengelolaan DTKS dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi. SIKS-NG adalah suatu sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan DTKS dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Pengelolaan DTKS dilakukan melalui tahapan pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaan. Selasa 14/6/2022.
Dalam arahannya Camat Karangampel Ade Sukma Wibowo, Pada rapat koordinasi verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di kecamatan dan kelurahan/desa. Data hasil verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh PSKS disampaikan kepada Bupati/Walikota untuk disahkan dan dikirim ke Provinsi. Jika ada hasil verifikasi dan validasi yg tidak sesuai maka Provinsi wajib memperbaiki.
“Operator di tingkat desa harus jeli dalam menginput data karena jika terjadi kesalahan dalam memasukan data maka akan melalui beberapa tahap termasuk diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten untuk perbaikannya.”ujarnya Camat Karangampel.
Pada saat nama masyarakat sudah masuk dalam DTKS, maka tidak secara langsung masyarakat yang bersangkutan menerima seluruh program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah. Hal tersebut disebabkan karena setiap bantuan sosial yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dikelompokan dalam kedalam desil kemiskinan.
Berdasarkan gambaran ringkas Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial diatas sehendaknya masyarakat dapat memahami bagaimana alur perjalanan data bantuan sosial, sehingga tidak ada lagi pernyataan dari masyarakat bahwa data yang dimiliki oleh pemerintah adalah data siluman sehingga tidak akurat, dan bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Selain itu dengan masyarakat mengetahui alur ini maka apabila ada kendala terkait dengan bantuan sosial dapat segera dilaporkan dan ditangani secara cepat, karena sukses nya sebuah program bantuan sosial tidak hanya berada ditangan pemerintah tetapi kerja sama yang antara semua pihak yaitu pemerintah dan masyarakat.”tutpnya Ade Sukma Wibowo, Camat Karangampel.
Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.